mau cari sesuatu pakai ini ya

Senin, 31 Maret 2008

GURU BANTU JADI PRIORITAS PENGANGKATAN PNS

Senin, 18 Juli 2005 21:35
Guru Bantu Tetap Jadi Prioritas Pengangkatan PNS
Kapanlagi.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Zaenal Ma'arif menegaskan guru bantu akan tetap menjadi prioritas utama dalam pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2006.
"Kesepakatan Komisi VII dan X -DPR dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama pada 4 Juli 2005, telah menghasilkan keputusan bahwa guru bantu akan diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes (otomatis)," kata Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif seusai menerima Presidium Nasional Forum Guru Bantu Indonesia (FKGBI) di Jakarta, Senin (18/07).
Hal itu disampaikan Zaenal Ma'arif menjawab kekhawatiran FKGBI mengenai mekanisme pengangkatan guru bantu di sejumlah daerah. Zaenal menginginkan FKGBI agar melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap permasalahan ini mulai dari proses seleksi hingga pengangkatannya.
"Memang saat ini anggaran pendidikan sudah dinaikkan . Karena itu yang paling penting adalah kontrol soal pengangkatan ini," kata Zaenal.
Hal ini, tambah Zaenal sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya intimidasi terhadap aparatur di daerah yang ingin bertindak curang terhadap proses pengangkatan guru bantu tersebut.
Ungkapan senada diungkapkan perwakilan FKGBI dari Sumatera Barat, Adi Wijaya yang mengharapkan FKGBI diberikan suatu mandat payung hukum yang bertujuan untuk bisa mengontrol proses rekrutmen tersebut.
"Untuk kontrol agar Dewan Presidium Nasional diberikan mandat sebagai pengontrol rekrutmen pengangkatan guru bantu di lapangan," kata Adi.
Menjawab pertanyaan tesebut, Zaenal mengatakan DPR akan segera mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Efendi agar segera menindaklanjutinya melalui ketetapan hukum proses pengangkatan buru bantu.
"DPR akan mengundang Menpan agar segera memberikan suatu ketetapan hukum berkaitan dengan permasalahan ini", jelas Zaenal.
Pada kesempatan itu FKGBI juga menyampaikan hasil pertemuan guru bantu se Indonesia di Solo, tanggal 9 s/d 10 Juli 2005 yang merekomendasikan agar FKGBI menjadi mitra kerja pemerintah dan legislatif dalam pengangkatan status guru bantu menjadi PNS ini. (*/lpk)

Tidak ada komentar: